Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menilai penyesuaian harga jual eceran rokok tanpa kenaikan tarif cukai akan efektif menekan fenomena peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah (downtrading).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto fenomena downtrading menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan cukai dalam beberapa tahun terakhir. Melalui penyesuaian HJE tanpa kenaikan cukai rokok, fenomena downtrading diharapkan dapat mereda.

"Salah satu tujuan kebijakan penyesuaian HJE rokok konvensional dan rokok elektrik di tahun 2025 adalah untuk menekan downtrading yang selama ini terjadi," katanya, dikutip pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Perincian DBH Cukai Rokok 2025, Jawa Timur Masih Terbesar

Nirwala mengatakan downtrading merupakan perubahan perilaku konsumen yang cenderung memilih produk dengan tari cukai yang lebih rendah. Dalam konteks hasil tembakau, fenomena ini menyebabkan pergeseran konsumsi hasil tembakau dengan tarif cukai yang lebih tinggi ke hasil tembakau dengan tarif cukai lebih rendah sehingga berpotensi menurunkan penerimaan cukai.

Dia menjelaskan kebijakan penyesuaian HJE baik untuk rokok konvensional dan juga rokok elektrik akan berdampak terhadap meningkatnya harga rokok di pasaran. Dengan adanya penyesuaian harga, hal ini akan tetap mendukung aspek pengendalian konsumsi.

Di sisi lain, penyesuaian HJE tanpa kenaikan tarif cukai bakal menekan fenomena downtrading ke rokok yang lebih murah, yakni golongan II dan golongan III.

Baca Juga: Mobil Dicegat di Gerbang Tol Siang Bolong, Ketahuan Bawa Rokok Ilegal

Pemerintah telah menerbitkan 2 PMK mengenai HJE atas produk hasil tembakau yang resmi berlaku pada 1 Januari 2025. PMK 97/2024 terbit untuk mengatur HJE atas produk hasil tembakau berupa rokok konvensional.

PMK 97/2024 hanya mengubah ketentuan dalam lampiran PMK 192/2021 s.t.d.t.d PMK 191/2022. Dalam perinciannya, HJE rokok 2025 mengalami kenaikan yang bervariasi dari tahun ini, dengan rata-rata sebesar 9,53%.

Sementara itu, PMK 96/2024 mengatur HJE atas produk hasil tembakau berupa rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). HJE atas rokok elektrik dan HPTL pada 2025 yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar masing-masing 11,34% dan 6,19%. (sap)

Baca Juga: DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok, tarif cukai, cukai tembakau, downtrading, HJE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:39 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

2 PMK Terbit! Tarif Cukai Rokok Tetap, Harga Jual Eceran Naik

Jum'at, 13 Desember 2024 | 09:12 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Digunakan 1 Januari 2025, DJP Beberkan Progres Persiapannya

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

HJE Rokok Naik, DJBC Siapkan 17 Juta Pita Cukai Desain 2025

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:47 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tanpa Kenaikan Tarif Cukai, PMK Soal HJE Rokok 2025 Dirilis Pekan Ini

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa