Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Ini Catatan Apindo Soal Kebijakan Pajak Tahun Depan

A+
A-
2
A+
A-
2
Ini Catatan Apindo Soal Kebijakan Pajak Tahun Depan

Para pembicara dalam diskusi 'Outlook Apindo 2019', Jakarta, Rabu (5/12/2018). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjabarkan harapan pengusaha terkait kebijakan pajak tahun depan. Dua poin besar soal kebijakan dibentuknya badan independen pajak dan tarif menjadi sorotan utama.

Ketua Umum APINDO, Hariyadi B.Sukamdani mengatakan dua dimensi terkait kebijakan dan tarif menjadi perhatian utama karena mempengaruhi kegiatan usaha di Indonesia. Pertama adalah soal kebijakan, di mana pihaknya meminta wacana pembentukan badan otonom penerimaan perpajakan ditinjau ulang.

"Apindo tidak sepakat terkait badan otonom penerimaan pajak dan cenderung masih ingin (Ditjen Pajak) di bawah Kementerian Keuangan," katanya dalam diskusi 'Outlook Apindo 2019', Rabu (5/12/2018).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Menurutnya dunia usaha mempunyai argumentasi terkait penolakan badan yang bersifat otonom tersebut. Hematnya, kewenangan baru dalam ranah perpajakan berpotensi menimbulkan kegaduhan baru terlebih wacana badan baru tersebut berkaitan dengan pungutan pajak dari kegiatan ekonomi.

Kemudian perihal tarif, Apindo masih mengingat janji Presiden Joko Widodo saat pelaksanaan tax amnesty pada 2016 lalu untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Penyesuaian tarif ini merupakan menurutnya akan memberikan dorongan signifikan untuk menarik investasi baru dan ekspansi dunia usaha di dalam negeri.

"Terkait tarif Apindo berharap bisa diturunkan hingga 17% karena akan berkorelasi dengan dunia usaha," tandasnya.

Baca Juga: Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Pada akhirnya, Haryadi menyebutkan kebijakan pajak menjadi salah satu penentu gerak ekonomi tahun depan. Insentif masih diperlukan untuk menjaga ekonomi tetap bertumbuh di tengah tekanan global yang belum akan mereda dalam waktu dekat.

"Ada banyak faktor yang membuat ekonomi kita tetap tertekan tahun depan, salah satunya adalah faktor global. Bum lagi faktor domestik dengan adanya pilpres di April nanti," imbuhnya. (Amu)

Baca Juga: PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, apindo, tarif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB
PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jum'at, 03 Januari 2025 | 10:25 WIB
PMK 131/2024

Penyerahan BKP/JKP Dibebaskan PPN, Bagaimana DPP dan Kode Fakturnya?

Jum'at, 03 Januari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Efektif PPN Tetap 11%, Minyakita dan Terigu Batal Dapat Insentif

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025