Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Penawaran SBN Tinggi, Sri Mulyani Klaim Trust Investor Masih Kuat

A+
A-
0
A+
A-
0
Penawaran SBN Tinggi, Sri Mulyani Klaim Trust Investor Masih Kuat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kedua kanan) menyampaikan penjelasan saat konferensi pers hasil lelang SUN di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berpandangan kepercayaan investor terhadap Indonesia masih kuat meski indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat turun hingga 5% pada Selasa (18/3/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kepercayaan investor tecermin dari tingginya penawaran yang masuk (incoming bid) dalam lelang surat utang negara (SUN) yang digelar pada Selasa.

"Kepercayaan investor tergambarkan dari incoming bid yang sangat baik, mencapai Rp61,75 triliun. Incoming bid itu 2,38 kali lipat dari target indikatif pekan ini senilai Rp26 triliun," ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Stimulus Fiskal Bikin Daya Beli Masyarakat Terjaga

Incoming bid dari investor asing juga tergolong kuat, mencapai Rp13,95 triliun. "Ini artinya, komposisi dari investor asing dari total bid yang masuk mencapai 22,59%," ujar Sri Mulyani.

Dengan incoming bid yang tinggi, Kemenkeu dapat melakukan pemilihan atas penawaran yang dimenangkan (awarded bid). Kemenkeu mencatat awarded bid pada lelang Selasa senilai Rp28 triliun, di atas target indikatif Rp26 triliun.

Terkait dengan imbal hasil (yield), Sri Mulyani mengatakan tingkat yield SUN yang diberikan pada lelang Selasa masih setara dengan yield pada pasar sekunder sebesar 7,01%, setara dengan yield pada awal 2025.

Baca Juga: Pakai Uang Pajak, Sri Mulyani Bidik SDM Berkualitas Lewat Program Ini

"Artinya, pemerintah tidak perlu memberikan premium atau tambahan imbal hasil untuk bisa menarik investor. Kepercayaan terhadap APBN dan pengelolaannya menyebabkan incoming bid tinggi dan yield yang kita menangkan tidak perlu diberikan premium. Ini menggambarkan mereka comfortable dan percaya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengatakan ke depan Kemenkeu akan terus mengelola APBN secara prudent dan kredibel untuk mendukung pembangunan serta menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi.

"Saya juga menegaskan terkait rumor posisi saya. Sampai sekarang saya tetap fokus menjalankan tugas negara dan kepercayaan presiden untuk mengelola APBN dan keuangan negara secara profesional. Ini untuk menegaskan terhadap berbagai rumor mengenai posisi menteri keuangan," ujar Sri Mulyani. (sap)

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp322,6 Triliun pada Kuartal I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, pasar modal, pasar saham, IHSG, bursa efek, surat utang negara, SUN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 15 April 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

Jual Real Estat ke SPC, PPh Finalnya Terutang di Tempat WP Terdaftar

Selasa, 15 April 2025 | 08:45 WIB
PMK 18/2021

Dividen DN dan LN yang Diterima WP Badan Dikecualikan dari Objek PPh

Senin, 14 April 2025 | 10:34 WIB
INPRES 9/2025

Bangun 80.000 Koperasi, Prabowo Minta Sri Mulyani Susun Sumber Dananya

Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
DANANTARA

Danantara Dapat Komitmen Investasi US$2 Miliar dari Qatar

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol