Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Pesan dari Pajak Bertutur

A+
A-
0
A+
A-
0
Pesan dari Pajak Bertutur

Ilustrasi (DJP)

JUMAT, 11 Agustus 2017, Ditjen Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menggelar suatu program edukasi pajak berskala nasional bertajuk Pajak Bertutur.

Dalam program ini, seluruh unit kerja DJP menurunkan tim yang secara serempak melakukan kegiatan mengajar dengan materi edukasi kesadaran pajak selama satu jam latihan pada siswa sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memimpin kegiatan tersebut juga akan tampil menyampaikan kuliah umum jarak jauh kepada para mahasiswa yang dikumpulkan di kampusnya atau di kantor wilayah DJP. Total, ada lebih dari 100.000 siswa terlibat kegiatan ini.

Baca Juga: Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Program Pajak Bertutur ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkeu dan Kemendikbud pada 2014 serta MoU antara Kemenkeu dan Kemenristekdikti 2 tahun berikutnya yang diikuti MoU antara DJP dan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada 2016.

Melalui MoU itu pula, materi edukasi kesadaran pajak masuk dalam kurikulum sekolah dasar sampai perguruan tinggi, baik melalui pengayaan kurikulum untuk sekolah dasar dan menengah maupun melalui integrasi ke dalam mata kuliah yang sudah ada untuk perguruan tinggi.

Beberapa buku ajar sudah dihasilkan dari inisiatif ini. Proyek percontohannya juga sudah dimulai, untuk kemudian dievaluasi dan diterapkan mulai tahun depan. Harapannya, program Pajak Bertutur ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak secara luas dan berkelanjutan.

Baca Juga: Fiskus Edukasi Pedagang Emas Soal Mekanisme Faktur Pajak Digunggung

Sebetapapun program itu layak diapresiasi, harus diakui kita terlambat melakukan edukasi pajak yang masif dan terstruktur. Pada beberapa negara berkembang, edukasi pajak sudah berlangsung masif sejak beberapa tahun silam, mengimbangi teknik lama berbasis penegakan hukum.

Untuk mengefektifkan program tersebut, bentuk edukasi pajaknya pun sudah bertransformasi sesuai dengan perkembangan zaman. Berbagai inovasi diciptakan agar program tersebut mampu mendesak sekaligus menarik sebesar-besarnya perhatian masyarakat.

Bangladesh, Rwanda, dan Guatemala menciptakan Hari Pajak Nasional dan Festival Pajak yang jadi agenda wisata. Malaysia membuat aplikasi games pajak yang interaktif, Nigeria menayangkan sinetron pajak, sedangkan El Salvador, Chile, dan Uruguay berkampanye di media sosial.

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Adakan Program BDS untuk Komunitas Disabilitas

Sementara itu, Kosta Rika, Brasil, Maroko, dan Meksiko, yang memasukkan kurikulum edukasi pajak mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi, juga membuat event edukasi pajak yang atraktif dan menghibur keluarga di mal dengan melibatkan para selebriti.

Semua itu terjadi tidak lain karena peran edukasi pajak yang kian penting dan strategis—yang sekaligus menandai perubahan lanskap perpajakan global dalam 2 dekade ini—sejalan dengan bergesernya paradigma otoritas pajak dari agen pengumpul pajak menjadi penyedia layanan pajak,

Hampir semua riset menemukan hubungan positif antara edukasi pajak dan kepatuhan pajak. Survei OECD 2015 juga mengonfirmasi bahwa edukasi pajak efektif membangun public trust ke otoritas pajak yang sekaligus mendorong partisipasi warga dalam perumusan kebijakan pajak.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Stimulus Fiskal Bikin Daya Beli Masyarakat Terjaga

Lebih dari sekadar meningkatkan kepatuhan, edukasi pajak juga efektif memperkuat hubungan negara dengan warga negara, sehingga wajib pajak melihat bahwa membayar pajak adalah bagian integral dari relasinya dengan negara yang wajib melindungi dan melayaninya.

Nilai strategis edukasi pajak sebagai instrumen kohesi sosial yang demokratis itu turut menjelaskan bagaimana pada negara berkembang yang kesadaran pajaknya rendah, edukasi pajak dengan segera menjadi bagian inti strategi otoritas pajak guna menjaga keberlanjutan fiskal.

Indonesia, yang rasio pajaknya terus bertahan di bawah level 12% jelas sangat memerlukan program edukasi pajak. Lebih dari itu, ia harus menjadi bagian inti strategi besar otoritas pajak yang berkelanjutan dengan sensemaking yang efektif, bukan sekadar pelengkap yang periferal.

Baca Juga: Pakai Uang Pajak, Sri Mulyani Bidik SDM Berkualitas Lewat Program Ini

Pesan perlunya mengedepankan peran edukasi pajak itu pula yang kami tangkap dari program Pajak Bertutur. Di tengah besarnya tantangan pembiayaan pembangunan dalam lanskap perpajakan yang berubah, Pajak Bertutur tidak lain adalah juga sebuah panggilan peringatan.

Sebuah peringatan yang semoga menyadarkan kita bangkit dari tidur panjang untuk menyingsingkan lengan membangun budaya kepatuhan pajak guna memperbaiki sistem perpajakan dalam bingkai relasi negara dan warga negara yang berbasis keseimbangan hak dan kewajiban.*

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp322,6 Triliun pada Kuartal I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak bertutur, edukasi pajak, sri mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 10:34 WIB
INPRES 9/2025

Bangun 80.000 Koperasi, Prabowo Minta Sri Mulyani Susun Sumber Dananya

Senin, 14 April 2025 | 10:30 WIB
KPP PRATAMA MAJENE

Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

Minggu, 13 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengawasan Kepabeanan Sudah Canggih, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol