Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

A+
A-
2
A+
A-
2
PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR kembali meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap pemberlakuan tarif PPN sebesar 12% pada tahun depan.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengatakan pemerintah memiliki ruang untuk membatalkan pemberlakuan tarif PPN sebesar 12%. Kewenangan tersebut dimiliki oleh pemerintah berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU PPN s.t.d.t.d UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Memang ayat (1) menyatakan kenaikan PPN paling lambat 1 Januari [2025]. Tetapi, di ayat (3) disebutkan karena perkembangan ekonomi pemerintah bisa menurunkan antara 5% sampai 15% dengan PP melalui persetujuan DPR," ujar Andreas, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Bertahap! Negara Maju Ini Bakal Turunkan Tarif PPh Badan Mulai 2028

Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa serta berargumen bahwa kenaikan tarif PPN adalah pelaksanaan dari UU HPP. Menurut Andreas, perubahan tarif PPN berdasarkan kondisi ekonomi juga merupakan pelaksanaan dari UU HPP.

"Jadi jangan sampai argumentasinya karena ini pelaksanaan UU HPP. Ini perlu kita clear-kan. Waktu itu kita sampaikan, tetapi belum ada jawaban secara clear dari pemerintah mengenai bagaimana pengaruh kenaikan PPN terhadap daya beli yang riil ini," ujar Andreas.

Andreas mengatakan terdapat beberapa indikator yang menunjukkan adanya tekanan pada daya beli masyarakat. Misal, data BPS menunjukkan proporsi dan jumlah masyarakat kelas menengah tercatat turun dalam 5 tahun terakhir, sedangkan jumlah dan proporsi masyarakat rentan miskin justru naik.

Baca Juga: Wah! Kantor Pajak Panggil Puluhan Pedagang Emas, Diminta Jadi PKP?

"Kalau daya beli ini terus menurun, dampaknya juga ke sektor korporasi. Ini nampak pada kinerja sektor manufaktur kita. Jadi dalam hal ini mohon pemerintah melakukan kajian betul-betul, sektor menengahnya itu betul-betul ada masalah," ujar Andreas.

Bila korporasi turut tertekan dan tidak bisa menciptakan lapangan kerja, tren ini akan berdampak terhadap penerimaan pajak secara umum.

Seperti diketahui, tarif PPN dijadwalkan naik jadi 12% pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rencana kenaikan tarif PPN tersebut sudah diketahui oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Tanggapi Desakan Naikkan Pajak Demi Perguruan Tinggi

Menurut Sri Mulyani, nasib dari kebijakan tersebut ke depan ditentukan oleh Prabowo. "Bapak presiden terpilih maupun presiden sekarang sudah sangat fully aware mengenai UU HPP itu. Nanti akan kita lihat bagaimana," ujar Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tarif pajak, tarif PPN, PPN 12%, perekonomian Indonesia, inflasi, kenaikan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari

Senin, 21 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Paket Kebijakan Ekonomi Segera Meluncur Lagi

Senin, 21 April 2025 | 12:06 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

Senin, 21 April 2025 | 12:00 WIB
KABUPATEN CIANJUR

Ditopang Opsen PKB-BBNKB, Kinerja Pajak Daerah Capai Rp84 Miliar 

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Senin, 21 April 2025 | 11:30 WIB
PENGAWASAN BEA CUKAI

Rugikan Negara, DPR Minta Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal

Senin, 21 April 2025 | 11:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bakal Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Semester II/2025

Senin, 21 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Kata ADB Institute