Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Kartin1, Kartu Multifungsi

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Kartin1, Kartu Multifungsi

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak secara resmi meluncurkan platform aplikasi Kartin1 atau Kartu Indonesia Satu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kartin1 berfungsi untuk mengintegrasikan beberapa identitas wajib pajak dan layanan produk dalam satu kartu.

"Kita luncurkan Kartin1 yang merupakan kartu multifungsi. Tujuannya menyatukan berbagai identitas wajib pajak yang dikombinasikan dengan identitas pribadi bahkan afiliasi dengan program lain seperti BJPS,” ujarnya di Gedung Mar'ie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (31/3).

Baca Juga: Ada Diskon PPN, Pemerintah Bidik Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Sebagaiman dikutip dari laman Kemenkeu, Senin (3/4), platform aplikasi ini merupakan pengembangan dari kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa memiliki kegunaan lebih bukan hanya untuk data pajak saja.

Nantinya, kartu-kartu yang memanfaatkan platform ini bisa mengintegrasikan NPWP dengan pelayanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik ketenagakerjaan, kesehatan, paspor, SIM, hingga e-Money.

Namun, pelayanan serta identitas berbagai macam layanan bisa terwujud apabila masing-masing instansi ingin memanfaatkan platform Kartin1.

Baca Juga: Sri Mulyani Terbitkan PMK Baru terkait Penyidikan Tindak Pidana Pajak

"Dengan satu kartu kita dapat semua informasi yang konsisten. Bisa saling membantu, memudahkan, dan mencegah bila ada yang belum patuh. Ini akan menciptakan kultur di mana pemerintah bisa bekerja lebih clear dan masyarakat memperoleh kejelasan," tambah Menkeu.

Platform Kartin1 diharapkan dapat menjadi salah satu media integrasi data menuju Single Identity Number (SIN) untuk kelancaran berbagai program pemerintah, seperti pemberian bantuan sosial, insentif pajak dan pembentukan cashless society. (Amu)

Baca Juga: Ada Libur Lebaran, DJP: Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tak Berubah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, kartin1, kartu indonesia satu, ditjen pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB
PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax