Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Target Pajak Nonmigas Naik, Ini Tiga Catatan Badan Anggaran DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Pajak Nonmigas Naik, Ini Tiga Catatan Badan Anggaran DPR

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RUU APBN 2020 dibahas lebih lanjut dalam forum rapat paripurna DPR. Sejumlah catatan diberikan Banggar terkait dengan target pendapatan pajak sektor nonmigas yang naik.

Koordinator Panja Pendapatan Banggar Said Abdullah mengatakan target pajak nonmigas RUU APBN 2020 ditetapkan senilai Rp1.585,1 triliun. Target penerimaan tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp1.584,8 triliun.

"Tiga catatan diberikan untuk target pajak nonmigas untuk bisa mencapai target dalam RUU APBN 2020," katanya di ruang rapat Banggar, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Politisi PDIP tersebut menjabarkan target pajak nonmigas yang sebesar Rp1.585,1 triliun terdiri atas PPh nonmigas yang targetnya dipatok sebesar Rp872,4 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp685,8 triliun, PBB senilai Rp18,8 triliun dan pajak lainnya senilai Rp7,9 triliun.

Kemudian target dalam area kepabeanan dan cukai ditetapkan senilai Rp223,1 triliun. Angka target setoran tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp221,8 triliun. Kenaikan target bea cukai tersebut didorong oleh kenaikan target cukai dari Rp179 triliun menjadi Rp180,5 triliun.

Catatan pertama diberikan untuk kenaikan target cukai rokok. Kenaikan tarif harus dibarengi dengan upaya pemerintah memberantas rokok ilegal. Selain itu kebijakan tarif cukai juga harus mempertimbangkan dampaknya kepada aspek kesehatan, tenaga kerja dan industri.

Baca Juga: Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Catatan kedua, pemerintah harus meningkatkan upaya ekstra dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Ekstra efforts tersebut dilakukan dengan memperluas basis pajak atau ekstensifikasi.

"Extra efforts dilakukan dengan ekstensifikasi wajib pajak dan mengefektifkan wajib pajak yang sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan," papar Said.

Catatan ketiga, Banggar mengharapkan pemerintah dapat menciptakan level of playing field untuk semua pelaku usaha. Catatan Banggar ini secara khusus ditujukan untuk kesetaraan berusaha di ranah konvensional dan di ranah daring atau elektronik. (Bsi)

Baca Juga: Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : target pajak, APBN 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB
PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan