Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Target Pajak Nonmigas Naik, Ini Tiga Catatan Badan Anggaran DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Pajak Nonmigas Naik, Ini Tiga Catatan Badan Anggaran DPR

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RUU APBN 2020 dibahas lebih lanjut dalam forum rapat paripurna DPR. Sejumlah catatan diberikan Banggar terkait dengan target pendapatan pajak sektor nonmigas yang naik.

Koordinator Panja Pendapatan Banggar Said Abdullah mengatakan target pajak nonmigas RUU APBN 2020 ditetapkan senilai Rp1.585,1 triliun. Target penerimaan tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp1.584,8 triliun.

"Tiga catatan diberikan untuk target pajak nonmigas untuk bisa mencapai target dalam RUU APBN 2020," katanya di ruang rapat Banggar, Senin (23/9/2019).

Baca Juga: Tingkatkan Penerimaan Pajak, Transaksi Tunai Harus Dibatasi

Politisi PDIP tersebut menjabarkan target pajak nonmigas yang sebesar Rp1.585,1 triliun terdiri atas PPh nonmigas yang targetnya dipatok sebesar Rp872,4 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp685,8 triliun, PBB senilai Rp18,8 triliun dan pajak lainnya senilai Rp7,9 triliun.

Kemudian target dalam area kepabeanan dan cukai ditetapkan senilai Rp223,1 triliun. Angka target setoran tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp221,8 triliun. Kenaikan target bea cukai tersebut didorong oleh kenaikan target cukai dari Rp179 triliun menjadi Rp180,5 triliun.

Catatan pertama diberikan untuk kenaikan target cukai rokok. Kenaikan tarif harus dibarengi dengan upaya pemerintah memberantas rokok ilegal. Selain itu kebijakan tarif cukai juga harus mempertimbangkan dampaknya kepada aspek kesehatan, tenaga kerja dan industri.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Kontraksi 18,1% hingga Maret 2025

Catatan kedua, pemerintah harus meningkatkan upaya ekstra dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Ekstra efforts tersebut dilakukan dengan memperluas basis pajak atau ekstensifikasi.

"Extra efforts dilakukan dengan ekstensifikasi wajib pajak dan mengefektifkan wajib pajak yang sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan," papar Said.

Catatan ketiga, Banggar mengharapkan pemerintah dapat menciptakan level of playing field untuk semua pelaku usaha. Catatan Banggar ini secara khusus ditujukan untuk kesetaraan berusaha di ranah konvensional dan di ranah daring atau elektronik. (Bsi)

Baca Juga: Ramainya Pemudik Bisa Dongkrak Kinerja Penerimaan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : target pajak, APBN 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB
CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB
CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:30 WIB
KOTA MALANG

Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University