Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Cuma Dapat Anggaran Belanja 2025 Rp681 Miliar, BKPM Lapor ke DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Cuma Dapat Anggaran Belanja 2025 Rp681 Miliar, BKPM Lapor ke DPR

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta anggaran belanja senilai Rp1,51 triliun pada tahun depan, di atas pagu pada RAPBN 2025 yang hanya senilai Rp681,88 miliar.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan pagu anggaran yang hanya senilai Rp681,88 miliar tersebut bakal menghambat upaya kementeriannya dalam mencapai target realisasi investasi pada tahun depan.

"Kalau dibandingkan dengan alokasi anggaran 2024 yang senilai Rp1,22 triliun, terdapat penurunan anggaran kurang lebih 44%. Jadi mengalami penurunan yang sangat signifikan," kata Rosan dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Kepada DPR, Kemenkeu Beberkan Efek ICP-Lifting Migas Rendah pada APBN

Menurut Rosan, anggaran senilai Rp681,88 miliar hanya cukup untuk mendanai kegiatan-kegiatan rutin. "Ini menimbulkan konsekuensi seperti terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, dan promosi penanaman modal," ujar Rosan.

Rosan mengatakan Kementerian Investasi/BKPM memiliki Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di 9 negara. Bila anggaran dipangkas, Kementerian Investasi/BKPM berpotensi mengurangi jumlah IIPC yang selama ini menjalankan kegiatan promosi investasi.

Bila target investasi tidak tercapai akibat kurangnya anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Investasi/BKPM, target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga berpotensi tidak tercapai. Perlu diketahui, target realisasi investasi naik dari Rp1.650 triliun pada tahun ini menjadi senilai Rp1.905 triliun pada 2025.

Baca Juga: Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

"Tentunya ini [penurunan anggaran Kementerian Investasi/BKPM] akan juga berdampak ke penciptaan lapangan kerja, pelayanan kepada pelaku usaha, dan lain-lain," ujar Rosan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, mayoritas belanja pada RAPBN 2025 adalah belanja nonkementerian dan lembaga (non-K/L) yakni senilai Rp1.716,4 triliun atau 63,7% dari total belanja pemerintah pusat yang diusulkan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tingginya belanja non-K/L diperlukan untuk memberikan fleksibilitas kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ketika resmi menjabat, Prabowo dapat mengalokasikan belanja non-K/L ke kementerian-kementerian terkait.

Baca Juga: Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

"Presiden baru dengan kabinet akan melihat program itu, dan DIPA-DIPA akan dipindahkan dari belanja pemerintah pusat yang non-K/L ke katakanlah menteri pertanian, PUPR, kesehatan, atau pendidikan," ujar Sri Mulyani. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, belanja pemerintah, belanja pemerintah, belanja kementerian, BKPM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol