Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Menilik Lagi Perubahan Sikap Irlandia Soal Pajak Minimum Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Menilik Lagi Perubahan Sikap Irlandia Soal Pajak Minimum Global

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe. (foto: Dara Mac Dónaill/irish times)

DUBLIN, DDTCNews – Setelah cukup lama kukuh menolak, Irlandia akhirnya menyetujui kesepakatan pajak minimum global. Irlandia memang selalu menyuarakan kekhawatirannya tentang kesepakatan pajak minimum global yang ditakutkan berimbas pada iklim investasi. Namun, kini Irlandia berubah haluan.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe pun menyadari bahwa keuntungan bagi negaranya akan lebih besar dengan bergabung dalam kesepakatan ketimbang kukuh menolak pajak minimum global.

Saat ini Irlandia telah menerapkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 12,5%. Tarif tersebut lebih kecil dibanding tarif pajak minimum global yang disepakati sebesar 15%.

Baca Juga: OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Seperti diketahui, Irlandia pada awalnya tidak menyetujui proposal Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang disepakati negara Inclusive Framework pada Juli 2021. Kala itu, tarif pajak korporasi minimum global yang disepakati adalah 'paling rendah' sebesar 15%.

Diksi 'paling rendah' pada kesepakatan awal dipandang bisa menimbulkan ketidakpastian dalam jangka menengah dan panjang. Saat itu Irlandia enggan turut serta menyetujui Pilar 2 versi Juli 2021.

Pada Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation of the Economy yang baru saja disepakati pada 8 Oktober, frasa 'paling rendah' telah dihapus sehingga dapat dipastikan tarif pajak korporasi minimum global bakal tetap sebesar 15% dan tidak akan meningkat pada masa yang akan datang.

Baca Juga: Menkeu Ini Siapkan PPh Badan Rendah untuk Perusahaan yang Masuk Bursa

"Pembatasan tarif yang dikenakan sangat penting karena perjanjian tersebut akan memungkinkan yurisdiksi lain untuk mengenakan pajak tambahan bagi anak perusahaan multinasional,” tulis MNETax, dikutip (11/11/2021).

Besaran tarif pajak minimum global menjadi fokus terpenting bagi Irlandia, pasalnya hal ini dapat mengurangi daya tarik Irlandia yang menawarkan tarif PPh badan yang relatif rendah.

Meskipun pilar 2 jadi alasan Irlandia untuk tak langsung ambil bagian dalam kesepakatan global, namun pilar 1 dipandang sebagai hal signifikan bagi negara yang mempunyai ribuan kastil tersebut.

Baca Juga: Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

Pada akhirnya kesepakatan global tersebut tak akan banyak memengaruhi iklim perpajakan di Irlandia. Hal ini lantaran 95% perusahaan di Irlandia tak memenuhi threshold dalam kesepakatan. Untuk itu, bagi perusahaan-perusahaan tersebut, Irlandia tetap akan mengenakan tarif PPh badan 12,5%.

Tarif pajak 15% akan berlaku bagi 56 perusahaan multinasional Irlandia yang mempekerjakan sekitar 100.000 orang dan 1.500 perusahaan asing yang berbasis di Irlandia dan mempekerjakan 400.000 orang.

Sementara itu, tarif pajak 12,5% akan menyasar 160.000 bisnis yang beroperasi di Irlandia dengan pendapatan kurang dari €750 juta per tahun. Pada sektor tersebut, terdapat 1,8 juta pekerja yang menggantungkan penghasilannya.

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Sebagai informasi, Pilar 1: Unified Approach diusulkan sebagai solusi yang menjamin hak pemajakan yang lebih adil karena tidak lagi berbasis kehadiran fisik.

Sementara itu, Pilar 2: Global anti-Base Erosion Rules (GloBE) bertujuan untuk mengurangi tingkat kompetisi pajak serta melindungi basis pajak yang dilakukan melalui penetapan tarif pajak minimum secara global. Pilar 2 akan memastikan perusahaan multinasional dikenakan tarif pajak minimum 15%. (sap)

Baca Juga: Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, konsensus pajak global, pajak digital, digital economy, PPh badan, Irlandia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Februari 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Efisiensi Anggaran, Presiden Trump Pecat 6.000 Pegawai Pajak

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB
HUNGARIA

AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax