Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

RAPBN 2020 Disahkan Hari Ini, Pemerintah Andalkan Konsumsi

A+
A-
0
A+
A-
0
RAPBN 2020 Disahkan Hari Ini, Pemerintah Andalkan Konsumsi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan lebih fokus menjaga konsumsi domestik pada 2020. Sektor ini diyakini mampu menjadi tulang punggung perekonomian di tengah ancaman resesi global. Fokus itu dipilih mengingat dalam situasi sekarang tidak mungkin mengandalkan ekspor.

Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (23/9/2019). Selain konsumsi, sektor investasi dan belanja juga akan dipacu. “APBN 2020 diarahkan untuk menjaga tiga sumber pertumbuhan itu,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti masalah stagnasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan, serta dampak dari pelonggaran rasio pinjaman yang dikombinasi dengan penurunan suku bunga acuan. Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga: SKP Bisa Batal Jika Pemeriksaan Pajak Dijalankan Tanpa SPHP atau PAHP

Pelonggaran Rasio Pinjaman
Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio pinjaman terhadap aset di sektor properti, Kebijakan ini, yang dikombinasikan dengan penurunan suku bunga acuan ke 5,25%., akan memperluas segmen pasar. Relaksasi ini memberikan kesempatan lebih besar kepada semua pihak di sektor properti.

Melalui pelonggaran itu, skema pembiayaan dapat lebih variatif. Rapat dewan gubernur BI pekan lalu memutuskan ketentuan rasio pinjaman terhadap aset dan pembiayaan terhadap aset dilonggarkan 5%. Bahkan ada tambahan keringanan 5% untuk properti berwawasan lingkungan. (Kompas)

Stabilitas Konsumsi
Pemerintah akan lebih fokus menjaga konsumsi domestik pada 2020. Sektor ini diyakini mampu menjadi tulang punggung perekonomian di tengah ancaman resesi global. Fokus itu dipilih mengingat dalam situasi sekarang tidak mungkin mengandalkan ekspor.

Baca Juga: DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan APBN 2020 dirancang sesuai dengan perekonomian terkini. Selain konsumsi, sektor investasi dan belanja juga akan dipacu. “APBN 2020 diarahkan untuk menjaga tiga sumber pertumbuhan itu,” katanya. (Bisnis Indonesia)

Data Pribadi Belum Aman
Pesatnya inovasi di industri teknologi finansial dinilai belum sebanding dengan upaya melindungi data konsumen. Keamanan data diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha. Kerap terjadi pelanggaran data pribadi yang diduga dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan data merupakan harta berharga di industri teknologi finansial. Namun, Indonesia belum berhasil mengelolanya dengan baik. Data masyarakat masih tersebar di pelaku usaha dan pemerintah. (Kompas)

Baca Juga: MFA Buat Login Jadi Panjang, Hindari Lapor SPT Tahunan Jelang Deadline

Sidang Paripurna RAPBN 2020
Pembahasan RAPBN 2020 memasuki babak akhir, karena rencananya hari ini Selasa (24/9/2019) DPR akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RAPBN 2020. Hingga kini, kesepakatan pemerintah dan DPR mengenai asumsi makroekonomi tidak banyak berubah.

Pertumbuhan ekonomi tetap 5,3%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp14.400, harga minyak sedikit turun dari usulan awal US$65 per barel menjadi US$63 per barel. Asumsi optimistis ini jadi tantangan terbesar di tengah tren perlambatan ekonomi global yang terus berlanjut. (Kontan)

Kehabisan Katalis
Dunia usaha di Indonesia belum juga bergairah. Kondisi ini menjadi penyebab utama realisasi penerimaan pajak Januari-Agustus 2019 yang stagnan. Penerimaan pajak hingga Agustus diperkirakan Rp820 triliun, 52% dari target sepanjang tahun, atau tumbuh 2,61% dari periode sama 2018.

Baca Juga: Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Kegiatan usaha pada semester II-2019 sudah kehabisan katalis. Sebab, pesta demokrasi sudah berakhir dan peak season pun sudah berakhir. Hal ini menyebabkan laba perusahaan semakin menipis. Akibatnya, realisasi penerimaan PPh cenderung stagnan. (Kontan)

Tekan Konsumsi Rokok
Pemerintah diminta mengelola kebijakan yang lebih adil terkait dengan industri hasil tembakau (IHT). Pemerintah masih punya banyak alternatif untuk menekan konsumsi rokok, selain dengan menaikkan tarif cukai tembakau sebesar 23% pada tahun depan.

Ekonom Enny Sri Hartati menilai pemerintah harus punya roadmap yang optimum untuk IHT. Sebab, kenaikan tarif cukai akan mencekik petani tembakau. Pemerintah bisa memperbanyak kampanye antirokok, kawasan dilarang merokok, atau sanksi bagi yang merokok di depan anak-anak. (Kontan). (Bsi)

Baca Juga: Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak Kini Paling Lama 30 Hari

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak terbaru, APBN 2020, pelonggaran rasio pinjaman

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Jum'at, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan