Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Dipertahankan Jadi Menkeu, Ini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Dipertahankan Jadi Menkeu, Ini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai menemui Presiden Joko Widodo. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mempertahankan Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pagi ini, Selasa (22/10/2019), Sri Mulyani sudah bertemu dengan Kepala Negara di Istana. Berikut keterangan yang disampaikan Sri Mulyani kepada awak media seusai pertemuan.

***

Tadi saya menghadap Bapak Presiden dan mendengarkan arahan-arahan beliau dari sisi apa yang ingin dicapai pada periode kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf, di bidang ekonomi, terutama.

Baca Juga: Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Seperti yang disampaikan Bapak Presiden kemarin bagaimana kita terus bekerja untuk menciptakan kesempatan kerja. Jadi, bagaimana kita terus mendorong perekonomian kita agar mampu terus meningkatkan kualitas penciptaan kesempatan kerja.

Kemudian juga dari sisi usaha kecil menengah, yang ingin didorong melalui berbagai policy. Dan tentu saja dari sisi makroekonomi adalah dari current account deficit dan trade deficit. Jadi, ketahanan ekonomi kita di dalam negeri untuk terus ditingkatkan.

Meningkatkan supply chain, membangun investasi, policy-policy yang bisa mendorong penciptaan kesempatan kerja dan mendorong usaha kecil menengah.

Baca Juga: Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Bapak Presiden meminta saya untuk menyampaikan kepada media bahwa beliau menugaskan saya untuk tetap menjadi menteri keuangan. Dan menggunakan seluruh kebijakan fiskal di dalam membantu para menteri-menteri terkait di dalam mewujudkan ketahanan ekonomi.

Hal ini terutama di dalam bekerja sama dengan menko perekonomian, menteri perindustrian, perdagangan, menteri usaha kecil menengah dan menteri-menteri ekonomi lainnya di dalam rangka untuk membangun ekonomi kita yang lebih baik.

Tadi kita cukup banyak bertukar pikiran mengenai bagaimana kita bisa mendorong dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan, baik itu di bidang fiskal. Dan beliau juga bertukar pikiran untuk sektor keuangan seperti perbankan dan capital market.

Baca Juga: Baru Jadi Dirjen Pajak, Ini Tugas Awal Bimo Wijayanto

Karena selama ini, sebagai tugas di Kementerian Keuangan, kami berkoordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, LPS dalam forum KSSK. Itu diharapkan bisa terus menjaga perekonomian kita, stabilitas ekonomi dan ketahanan. Namun, pada saat yang sama bisa terus meningkatkan policy-policy yang berpihak pada penciptaan kesempatan kerja dan usaha kecil menengah.

Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih ya.

***

Baca Juga: Kebijakan Fiskal 2026 Dirancang Tetap Ekspansif, Ini Kata Sri Mulyani

Apa yang mendorong Anda bersedia tetap menjadi menteri keuangan?

Saya rasa banyak hal, untuk Indonesia yang saat ini menghadapi perekonomian global yang sangat dinamis dan tidak pasti dan perlemahan ekonomi yang cukup menekan dari seluruh dunia. Oleh karena itu dibutuhkan suatu policy-policy terus menerus di dalam rangka untuk bisa menjaga perekonomian kita dari tantangan global tersebut.

Di sisi lain, Bapak Presiden menyampaikan berbagai prioritas kebijakan yang sangat-sangat penting. Dan saya secara pribadi, merupakan suatu kehormatan untuk bisa melaksanakan tugas kembali sebagai menteri keuangan dengan terus mendorong peningkatan sumber daya manusia, seperti yang menjadi prioritas kita selama ini.

Baca Juga: BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Kita semuanya sudah sering melihat bahwa anggaran perlu untuk dieksekusikan secara baik, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun daerah. Cita-cita Bapak Presiden untuk membangun Indonesia dengan sumber daya manusia yang baik, dengan birokrasi yang efisien, yang bersih dari korupsi, dan juga dari sisi kemampuan ekonomi kita untuk tumbuh dan berkualitas secara inklusif, adalah suatu cita-cita yang baik.

Dan bagi saya, ini suatu kehormatan untuk bisa ikut mendukung dan membantu Bapak Presiden dan Wakil Presiden di dalam mewujudkan cita-citanya.

Apakah Presiden meminta Anda menyebutkan posisi di kabinet setelah pertemuan tadi?

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,8% pada 2026 Dinilai Masih Realistis

Beliau minta khusus untuk saya, boleh untuk menyampaikan posisinya.

Apakah ada perubahan-perubahan kebijakan yang dilakukan?

Saya rasa kita semuanya selalu tetap terbuka terhadap dinamika yang ada. Tidak ada suatu kebijakan yang sifatnya statis. Jadi kita juga harus terus melihat dinamika dari kondisi ekonomi, unsur dari resource atau sumber daya yang kita miliki dan apa-apa yang perlu untuk terus ditingkatkan. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Sri Mulyani, Presiden Jokowi, Kabinet Kerja, kebijakan fiskal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 13:30 WIB
PMK 25/2025

PMK Baru! Sri Mulyani Atur Pembebasan Bea Masuk untuk Barang Pindahan

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Menkeu Jerman, Sri Mulyani Bahas Aksesi OECD Hingga Tarif AS

Minggu, 27 April 2025 | 12:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Menkeu AS Apresiasi Inisiatif Indonesia untuk Negosiasi Dagang

Jum'at, 25 April 2025 | 11:10 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C